Pembayaran Korban Lapindo Sidoarjo masih Menggantung

Pembayaran Korban Lapindo Sidoarjo masih Menggantung Aksi korban lapindo saat melakukan teatrikal. foto: tempo.co

SIDOARJO (BangsaOnline) - Kendati Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengisyaratkan korban lumpur pada peta area terdampak (PAT) yang belum dilunasi oleh PT Brantas yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat ditalangi lewat APBN -P Tahun 2015, bisa dicairkan akhir bulan Februari, kenyataannya mereka tetap diharuskan bersabar. Sebab, realisasi pembayarannya masih menggantung.

Saat ini, baru terkait mekanisme pembayaran dan perjanjian pinjaman antara pemerintah dengan lapindo. Demikian diungkapkan Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Nanto Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/03) terkait progres tahapan pembayaran korban lumpur dalam PAT yang akan ditalangi melalui APBNP Tahun 2015 sebesar Rp 781,7 miliar.

”Tahapan sekarang sedang disusun mekanisme pembayaran dan perjanjian pinjaman antara pemerintah dengan ,” tutur Nanto.

Padahal, sejak sebulan silam sudah dilakukan verifikasi data oleh tim dari BPKP atas korban PAT ,salah satu tahap pembayaran yaitu penetapan Peraturan Presiden (Perpres) belum jelas.

”BPLS siap melaksanakan untuk kebijakan semua di tingkat pimpinan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO