Permudah Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas PMD Lamongan Hadirkan Aplikasi Siskeudes Online

Permudah Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas PMD Lamongan Hadirkan Aplikasi Siskeudes Online Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus melakukan inovasi pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya, dengan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).

Siskeudes merupakan aplikasi yang dapat mempermudah pengelolaan keuangan desa serta pelaporan keuangan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin, Jumat (5/6/2021).

Menurut Khusnul, Siskeudes yang dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Siskeudes meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dengan sistem offline.

Khusnul menerangkan, mulai tahun 2020 Kabupaten Lamongan melakukan inovasi dengan mengubah dari Siskeudes offline menjadi online, pengembangan dan inovasi terus dilakukan, dengan bekerja sama dengan Bank Jatim yang juga sebagai bank untuk membuka rekening kas desa.

"Kami kembangkan e-payment transaction (transaksi nontunai), di mana desa tidak lagi menggunakan uang cash untuk melakukan pembayaran. Tujuan dari transaksi nontunai ini agar desa tidak lagi antre di bank juga bisa melakukan transaksi atau pembayaran setiap saat, meskipun di hari libur menghindari terjadi risiko tindak kejahatan," terangnya.

Dijelaskan Khusnul, dimudahkan pengelolaan keuangan dan pelaporan, dikarenakan aplikasi tersebut memuat tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, sehingga dengan menggunakan aplikasi Siskeudes menghemat anggaran. Karena tak banyak menggunakan kertas.

"Intinya aplikasi Siskeudes merupakan upaya BPKP untuk lebih memudahkan desa dalam pembuatan peraturan APBDes dan perwujudan pengelolaan keuangan yang tertata rapi," jelasnya.

Dengan adanya aplikasi Siskeudes, imbuhnya, pengelolaan keuangan desa dapat terkontrol. Selain itu juga aplikasi tersebut dapat mempermudah pelaporan keuangan desa. "Kami mengharapkan adanya kerja sama antardesa dan pemerintah dalam menjalankan sistem keuangan ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sangat mengapresiasi upaya Dinas PMD Lamongan untuk mengubah aplikasi Siskeudes offline menjadi online, karena lebih cepat dan efektif serta transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

"Saya berharap dengan adanya aplikasi Siskeudes online ini, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh aparat desa, sehingga tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran desa," pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO