BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 599 petasan diamankan Polres Blitar selama Operasi Ketupat Semeru 2021. Ratusan petasan tersebut diamankan dari sejumlah warga yang hendak meledakkannya di malam takbiran dan setelah Salat Idulfitri.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, ratusan petasan itu diperoleh dari wilayah Kecamatan Gandusari, Sutojayan, Garum, dan Doko. Selain ratusan petasan, pihaknya juga mengamankan 117 selongsong kertas yang belum sempat diisi bubuk petasan, serta 250 gram bubuk petasan.
BACA JUGA:
- Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
- Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
"Dilakukan penyitaan sebanyak 599 buah petasan, kemudian selongsong kertas yang belum diisi bubuk petasan sebanyak 117 buah dan bubuk petasan sebanyak 250 gram. Barang bukti kami musnahkan dengan cara diguyur air. Namun, hanya dua dari mereka yang kami proses secara hukum dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan bahan peledak. Sedangkan puluhan pelaku yang lain, hanya dilakukan pembinaan," ujar Leonard, Rabu (19/5/2021).
Selain petasan, Polres Blitar juga mengamankan sebanyak 23 perangkat sound system yang digunakan masyarakat untuk membangunkan sahur, berkeliling saat malam takbir, dan battle sound system. Sebanyak 23 sound system tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Kesamben, Talun, Gandusari, Kademangan, Kanigoro, Sutojayan, dan Selopuro.
"Terkait dengan sound system ada dua jenis sanksi. Yaitu tipiring (tindak pidana ringan) karena mengganggu ketertiban masyarakat, kemudian dilakukan pengamanan barang bukti dan akan dikembalikan setelah pemilik memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya," tegas Leo. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News