Kadispendik dan Ketua Ma'arif NU Gresik Sepakat Sekolah Negeri Harus Patuhi Mekanisme PPDB

Kadispendik dan Ketua Ma Kepala Dispendik Gresik Mahin dan Ketua LP Ma'arif NU Gresik Ahmad Jazuli, disaksikan Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir saat memberikan keterangan. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Mahin dan Ketua LP Ma'arif NU Gresik Ahmad Jazuli bersepakat bahwa sekolah negeri di Kabupaten Gresik harus mematuhi mekanisme dan aturan pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Hal ini agar tidak terjadi polemik seperti tahun-tahun yang sebelumnya.

Kesepakatan itu terungkap saat LP Ma'arif NU dengar pendapat bersama Kepala Dinas dipimpin Ketua DPRD Much. Abdul Qodir, di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Gresik, Rabu (31/3/2021) siang.

Ahmad Jazuli mengungkapkan jika selama ini lembaga sekolah swasta di bawah naungannya dirugikan dengan sistem sekolah negeri yang memakai sistem zonasi. "Kami juga meminta sekolah negeri mematuhi aturan dan regulasi yang sudah ada, sehingga sekolah swasta bisa bersaing dan mendapatkan siswa," katanya.

Menurut Jazuli, praktik yang dilakukan sekolah negeri di Gresik sangat tidak mendasar. Bahkan, dirinya menemukan ada salah satu sekolah dasar yang memberikan calon siswanya seragam, alat sekolah, bahkan sepeda agar mau sekolah negeri.

Selain itu, pihaknya juga menemukan ada sekolah negeri tingkat SMP yang membuka perpanjangan pendaftaran karena kuota belum terpenuhi. Bahkan, mencomot siswa yang sebelumnya sudah mendaftar ke sekolah swasta.

"Hal ini kan tidak mendasar. Pemberian iming-iming ini sangat mencederai pendidikan. Saya sering kali diwaduli oleh kepala sekolah swasta. Dan seperti ini praktik di lapangan. Makanya kami wadul ke dewan," ungkap Jazuli yang diamini Syamsul Anam, Ketua .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO