Dinas PMPTSP Sidoarjo Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Predikat A

Dinas PMPTSP Sidoarjo Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Predikat A PENGHARGAAN: Kepala Dinas PMPTSP Sidoarjo Ari Suryono saat menerima penghargaan dari Kemenpan RB, di Jakarta, Selasa (9/3/2021). foto: istimewa

"Kami berusaha untuk mempermudah izin, menjaga kenyamanan investor ini wajib, tapi di sisi lain UMKM harus diperkuat," cetus , Selasa (9/3/2021).

ingin membuka kanal lain selain investor, yaitu memperkuat pasar UMKM. Tentunya program tersebut dibutuhkan dukungan dinas terkait, termasuk DPMPTSP yang men-support kemudahan izinnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Ari Suryono menjelaskan, layanan perizinan di kantornya semakin hari semakin memberikan kemudahan dalam setiap prosesnya. Bahkan, pemohon bisa melacak langsung proses perizinan yang telah diajukan.

"Semua pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP saat ini sudah menerapkan sistem online dan bisa dipantau langsung prosesnya," kata Ari Suryono usai menerima penghargaan, Selasa, (9/3/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak enam menteri/pimpinan lembaga dan empat kepala daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima. Sedangkan sebanyak 31 Unit Pelayanan Publik di tingkat kementerian, lembaga dan pemda mendapatkan predikat pelayanan prima.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO