KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembunuh seorang perempuan di bawah umur berinisial M (16) di Hotel Lotus Kota Kediri, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota di sebuah rumah kos di Kecamatan Ngasem, Kamis (4/3) sore.
Pelaku ditangkap setelah buron selama 4 hari, sejak kejadian pembunuhan Minggu (28/3). Pelaku tersebut bernama Refi Purnomo (23), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap di kosnya di Kecamatan Ngasem. Dalam penangkapan itu, petugas juga terpaksa menghadiahi kaki kiri pelaku dengan timah panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
- Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Eko Prasetyo saat memimpin rilis pers di mapolres setempat, Jumat (5/3).
Dari hasil pemeriksaan polisi, kapolres mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat pelaku Refi Purnomo memesan jasa pelayanan seks dari korban melalui aplikasi Michat dengan nilai transaksi sebesar Rp.700 ribu sekali kencan.
"Setelah disepakati, mereka akhirnya bertemu di Hotel Lotus. Pelaku mendatangi hotel di mana korban sudah menunggu, dengan menggunakan jasa ojek online," ujar kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan adalah karena pelaku tidak bisa membayar jasa pelayanan seks dari korban sebesar Rp. 700 ribu. Pelaku ternyata hanya punya uang Rp. 300 ribu. Hal ini memicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Korban akhirnya berteriak, hingga akhirnya pelaku menjadi kalap dan membekap korban dengan bantal.
Klik Berita Selanjutnya