Sementara DPD RI sebagai wakil daerah yang memang memiliki fungsi legislasi, akan terus berkontribusi terhadap kepentingan daerah secara langsung. Baik itu otonomi daerah maupun pengawasan pelaksanaan undang-undang di daerah.
“Oleh karena itu, DPD RI saat ini fokus dengan slogan yang telah kami canangkan, yaitu Dari Daerah untuk Indonesia. Semua senator harus fokus sebagai wakil daerah. Melihat dan menelaah persoalan yang ada di daerah, untuk kita bawa ke pusat, agar mendapat perhatian dan solusi,” tegasnya.
Karena bagi DPD RI, konsep ‘Pembangunan Indonesia Sentris’ yang digagas Presiden Joko Widodo sudah tepat. Pembangunan Indonesia tidak boleh lagi hanya ‘Jawa Sentris’. Tetapi harus ‘Indonesia Sentris’. Hanya perlu penajaman dan dikawal prosesnya, sehingga benar-benar sesuai dengan gagasan ideal tersebut.
Bagi DPD, daerah harus menjadi kekuatan ekonomi. Karena wajah Indonesia haruslah diukur dari wajah 34 provinsi yang ada sekarang. Begitu pula kota dan kabupaten harus menjadi kekuatan ekonomi, untuk mengukur wajah provinsi. Sampai ke yang paling bawah. Desa juga harus menjadi kekuatan ekonomi.
Oleh karenanya, di Program Legislasi Nasional tahun ini, DPD RI fokus memasukkan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Daerah Kepulauan dan RUU Badan Usaha Milik Desa. Begitu pula RUU BUMDes, diharapkan akan dapat menambah manfaat dari dana desa yang telah digulirkan pemerintah ke desa, sehingga bernilai tambah dan menjadi faktor pengungkit ekonomi.
Sementara terhadap Kadin, LaNyalla meyakini Kadin masih menjadi tempat berkumpulnya pengusaha ‘merah-putih’ yang masih memiliki semangat nasionalisme. “Makanya, dikenal juga istilah di Kadin, pengusaha pejuang dan pejuang pengusaha. Jadi sudah seharusnya Kadin ikut memikirkan jalan baru menuju masyarakat sejahtera ini,” tukasnya. (nf/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News