JEMBER (BangsaOnline) - Dikembalikannya Kurikulum tahun 2013 (K-13) kepada Kurikulum Tingkat 
Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 oleh Kementerian Pendidikan
 Dasar & Menengah dan Kebudayaan, berakibat langsung terhadap 
kebijakan di Pemerintah daerah. Dilaporkan, Dinas Pendidikan (Dispendik)
 Pemkab Jember gagal menyerap anggaran APBD tahun 2014 untuk penerapan 
Kurikulum 2013. Fakta ini terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember 
menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dispendik kemrin siang 
(03\2).
Kepala Dispendik Pemkab Jember, Bambang, hari selasa 
(03\2) kepada sejumlah wartawan menerangkan bahwa tidak semua sekolah
 yang telah menerapkan K-13 kembali kepada KTSP. Di 
Jember ada sekitar 40 sekolah yang masih menerapkan K-13 sesuai dengan 
keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar, menengah dan Kebudayaan. Bambang menjelaskan bahwa kebijakan ini tentu berdampak pada pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan.
Dimana
 di tahun 2014 sebanyak 8,4 Milyar anggaran yang digelontorkan untuk 
pengadaan alat peraga guna menyokong penerapan K-13. Bukan hanya itu, 
ribuan buku K-13 yang sudah terlanjur dibeli nasibnya memprihatinkan. 
Buku itu tidak digunakan alias nganggur di sekolah . Padahal untuk 
pengadaan buku tersebut, anggaran yang digelontorkan mencapai 4,5 milyar
 rupiah. Akibatnya, Bambang mennyebutkan, persoalan ini menjadi 
persoalan Nasional, karena hampir di semua Kabupaten mengalami nasib 
yang sama.
"Sebenaranya tidak hanya itu, ratusan  guru saat ini  telah diberi 
pelatihan khusus untuk memenuhi kompetensi K-13 akhirnya berakhir 
sia-sia. Padahal, biaya yang di keluarkan tidak sedikit", pungkas 
Bambang.
                            
            
            
														









