SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto membagikan paket perlindungan diri Covid-19 kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Untuk kegiatan tersebut, Jamwas bersinergi dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Didampingi Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir dan jajaran petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan paket berupa 10.000 masker dan face shield.
BACA JUGA:
- Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat
- Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
- Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya
- Besok, 18 Korban Tragedi Kanjuruhan akan Hadir di PN Surabaya
"Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala," ujar Amir Yanto, Selasa (27/10/2020).
Selain masker dan face shield, para pengendara, driver ojol dan pemulung yang melintas juga menerima tali asih guna membeli sembako.
Amir Yanto menambahkan, kegiatan ini dilakukan jajaran Kejati Jatim dalam rangka pendekatan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur. (ana/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News