Didemo Tiga Kali Berturut-turut, Kantor DPRD Tuban Lumpuh dan Pelayanan Kantor Samsat Terganggu

Didemo Tiga Kali Berturut-turut, Kantor DPRD Tuban Lumpuh dan Pelayanan Kantor Samsat Terganggu Massa saat merangsek ke kantor DPRD Tuban.

Para demonstran sempat bersitegang dan saling dorong dengan petugas kepolisian ketika hendak merangsek masuk gedung dewan. Massa juga membakar sejumlah poster dan ban bekas sebagai bentuk protes atas kebijakan DPR RI yang mengesahkan .

Korlap Aksi, Zainal Arifin mengatakan, aksi ini digelar untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. Selain itu, meminta agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kebijakan itu menunjukkan watak liberal dari pemerintah. Undang-Undang Omnibus Law tak pro rakyat," tegasnya.

Hal sama disampaikan Duraji, perwakilan demo dari sektor buruh. Ia menyampaikan, ratusan massa yang tergabung dari FSPMI dan TDA menuntut Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, karena tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Bahkan, bisa menyangsarakan para kaum buruh.

"Omnibus Law harus dicabut," teriaknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat. "Apa yang disuarakan sahabat-sahabat ini pasti akan kami sampaikan ke DPR RI," janjinya.

Diketahui, saat demo itu dijaga ketat oleh ratusan petugas kepolisian. Bahkan, petugas memasang kawat berduri agar demonstran tidak masuk ke halaman DPRD Tuban. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO