Jokowi Belum Sikapi Pengunduran Diri BW dari Pimpinan KPK

Jokowi Belum Sikapi Pengunduran Diri BW dari Pimpinan KPK Bambang Widjojanto usai salat dhuhur di masjid di kampungnya. Foto: tempo.co.id

BangsaOnline-Presiden Joko Widodo belum menentukan sikap atas pengunduran diri sementara Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua karena sampai saat ini Istana belum menerima surat pengunduran diri maupun pemberitahuan dari maupun Polri.

"Belum ada, baik dari Mabes Polri tentang status tersangka, maupun pimpinan tentang permintaan mundur BW, belum sampai ke kami," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Istana kepresidenan, Senin (26/1).

Oleh karena itu, menurut dia, Presiden belum akan menentukan sikap atas kejadian itu.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyerahkan kepada pimpinan lainnya untuk mengambil keputusan terkait pengunduran diri sementara yang diajukannya.

Bambang mengajukan surat pengunduran diri sementara setelah ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Biar pimpinan yang akan menentukan lebih lanjut, jadi saya mengajukan surat itu kepada pimpinan , biar pimpinan yang akan menentukan lebih lanjut permohonan itu," kata Bambang.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang tentang , seorang pimpinan harus diberhentikan sementara jika ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati yakin bahwa kasus yang menjeratnya itu "diada-adakan", Bambang akan mengikuti proses hukum di kepolisian.

"Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Itu sebabnya, saya mengajukan surat itu dengan alasan di atas kepada pimpinan ," kata dia.

Sumber: rol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO