Giliran Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Giliran Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Abraham Samad. foto: republika.co.id

BangsaOnline - Direktur Eksekutif Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, , ke Mabes Polri dalam dugaan melakukan aktivitas politik, yang merupakan diluar ranah tupoksi .

Pihaknya melaporkan dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.

"Aktivitas politik yang dilakukan adalah pertemuan dengan petinggi partai saat masa pencalonan wakil presiden, pada pilpres 2014," jelas Direktur Eksekutif Watch Indonesia M Yusuf Sahide usai keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Menurut Yusuf, laporan tersebut didasari tulisan artikel di Kompasiana yang menyebutkan ada pembicaraan dengan petinggi partai terkait Emir Moeis, yang kasusnya sedang ditangani oleh .

"Itu tidak etis. Kalau terbukti seperti ini maka AS bisa dikenakan pidana berdasarkan UU pasal 36 junto pasal 65 UU No 30 tahun 2002 tentang , terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani ," jelasnya.

Watch, lanjut Yusuf juga meminta Samad untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua . Pasalnya, harus memiliki kewibawaan, bersih,dan profesional.

"Masyarakat tentu tak mau cacat moral, norma, atau melakukan perbuatan tercela," terangnya.

Yusuf juga meminta instrumen penegak hukum Polri melakukan tindakan hukum dan tak membiarkan isu liar tersebut berkembang ke ranah publik. Terlebih, isu ini telah dibenarkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Jadi polisi harus usut ini sampai tuntas. Kita ingin institusi Polri yang merupakan criminal justice sistem bekerjasama dengan baik agar penegakan hukum jadi kebanggaan," pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO