Koruptor Bersorak, Presiden Normatif, DPR Diam

BangsaOnline-Satu per satu Wakil Ketua dilaporkan ke polisi, setelah Bambang Widjojanto, kemudian Adnan Pandu Praja. Bambang bahkan sudah menjadi tersangka. Presiden Jokowi, dinilai hanya bersikap normatif. DPR dinilai tak bergerak. Maka siapa lagikah yang membela ?

"Presiden normatif, DPR tidak bersikap. Dengan demikian, masyarakat pasti akan membuat sikap sendiri," jelas peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril saat berbincang, Sabtu (24/1/2015).

Oce menambahkan, masyarakat yang bergerak karena lembaga eksekutif dan legislatif yang tak memenuhi harapan itu ada di berbagai kota. Masyarakat di berbagai kota itu bergerak dengan sukarela.

"Ada bola salju di kota-kota lain. Tentu ini akan mengganggu jalannya pemerintahan, kemudian juga kredibilitas dipertanyakan, masyarakat berada di suasana, ibaratnya masyarakat kehilangan pemimpinnya. Harus bergerak sendiri," tutur Oce.

Pasalnya, di kalangan masyarakat, melihat apa yang menimpa pejabat seperti pola yang berulang. Bila terjadi berulang-ulang, maka kriminalisasi ini akan berujung mengganggu pemberantasan korupsi.

"Masyarakatlah yang berdiri di berbagai kota mendukung . Kami di masyarakat dukung mati-matian untuk . Kasus BW itu pola berulang, tidak sekali ini terjadi. Kalau ini dibiarkan maka pasti akan terjadi lagi pola-pola seperti ini, itu yang selama ini mengganggu pemberantasan korupsi," tegas Oce.

Bila Presiden Jokowi tak tegas dalam menengahi -Polri, siapa yang akan diuntungkan?

"Pastinya para tersangka korupsi, orang-orang yang selama ini nyaman dengan situasi koruptif, mungkin juga kekuatan-kekuatan pro koruptor akan sangat nyaman ketika diganggu. Tidak ada yang membela mempertahankan, mereka bersorak sorai," jawab dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memikirkan keputusan apa yang bakal dikeluarkan terkait penetapan tersangka wakil ketua Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim. Salah satu opsi yang bakal dipertimbangkan Jokowi adalah Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

"Itu sedang dipelajari," ujar Seskab Andi Widjojanto di Setneg Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Opsi lainnya yang tengah dipikirkan oleh Jokowi adalah soal pelaksana tugas pimpinan . Apalagi mengingat komposisi pimpinan saat ini yang terus tergerus jumlahnya.

"Itu langkah-langkah, opsi-opsi itu disiapkan, tetapi belum ada kesimpulan jelas ke depannya seperti apa. Masih akan disiapkan opsi," lanjut Andi usai rapat dengan Mensesneg Pratikno.

Namun apa pun langkah yang bakal diambil, Andi memastikan Jokowi akan berpatokan kepada aturan yang ada. Andi juga menyebut dalam beberapa hari ke depan akan ada keputusan yang dikeluarkan Jokowi.

"Dalam 1-2 hari ke depan, langkah hukum nyata dari akan terlihat," tandasnya.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO