​PDIP Kecewa Jenderal Sutarman Tak Bela Budi Gunawan yang Tersangka

​PDIP Kecewa Jenderal Sutarman Tak Bela Budi Gunawan yang Tersangka Trimedya Panjaitan. Foto: merdeka

BangsaOnline-Politikus yang juga anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan mengatakan, penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait rekening gendut merupakan badai di tubuh Polri. Politikus itu menambahkan, sejak penetapan tersebut, dirinya mendapat puluhan SMS dari pamen dari seluruh Indonesia yang menyayangkan langkah Polri yang dianggap tidak berbuat apa-apa.

"Sejak Budi Gunawan jadi tersangka tidak ada komentar dari Pak Sutarman. Trunojoyo senyap," kata Trimedya di Forum Aktual, Minggu (18/1).

Perlakuan ini berbeda ketika KPK menangani kasus mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo yang tersandung kasuskorupsipengadaan alat simulator SIM. Saat itu Mabes Polri membela mati-matian jenderal bintang dua tersebut.

"Perlakuan ini beda dengan kasus Pak Djoko Susilo. Padahal Djoko Susilo bintang dua ini bintang tiga. Saya menerima SMS dari pamen yang menyayangkan peristiwa ini. Ini lebih besar dari Djoko Susilo. Saat begini tidak ada komentar. Ini pembelajaran bagi Polri jangan sampai ada demoralisasi.".

Pernyataan kader ini sama dengan minta agar Kapolri Sutarman sebagai pemimpin tertinggi Polri membela Budi Gunawan, meski KPK telah menjadikan calon Kapolri itu sebagai tersangka. Jadi posisi Kapolri bukan diletakkan secara proporsional menghormati proses hukum. Tapi diminta membela calon Kapolri yang jelas jadi tersangka.

Kader ini juga menyayangkan Korps Bhayangkara tidak kompak mendukung Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, jika Polri solid mendukung Budi Gunawan, kondisinya tidak akan seperti sekarang ini.

"Memprihatinkan juga internal Polri ini. Kalau Polri solid dalam pencalonan ini, saya yakin tidak akan begini," ujar Trimedya.

Anggota Komisi III ini menambahkan, ada pihak yang bermain dalam pencalonan Budi Gunawan. Orang yang tidak setuju tersebut yang dianggapnya mengorbankan institusi Polri.

"Karena ada orang-orang yang bermain begini jadinya. Kalau mementingkan kepentingan diri sendiri dan kelompok dan mengorbankan institusi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Untuk sementara tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas.

"Berhubungan Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/1).

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO