Guru SMK PGRI 2 Sidoarjo Dijebloskan Penjara Terkait Korupsi P2SEM Tahun 2008

Guru SMK PGRI 2 Sidoarjo Dijebloskan Penjara Terkait Korupsi P2SEM Tahun 2008 Terpidana korupsi P2SEM, Dadang dibawa ke kantor Kejari Sidoarjo sebelum dijebloskan ke penjara, kemarin. foto : gunadi/BangsaOnline

Dalam proposal pengajuan bantuan tersebut, masing-masing sekolah mendapatkan dana Rp 100 juta untuk pembelian 7 komputer Pentium 4 dengan software, 7 meja komputer lengkap dengan printernya. Hanya saja, proposal tersebut disetujui untuk lima sekolah. Sehingga, dana bantuan yang dapat dicairkan senilai Rp 500 juta. Dari dana tersebut, Dadang hanya membelanjakan 173 juta untuk 7 komputer lengkap kepada lima sekolah. Sedangkan, ia masih memiliki sisa uang Rp 326 juta dari dana hibah yang tidak jelas kegunaannya.