Disidak Dewan, Pemilik Kios Pupuk Besubsidi di Sumenep Berang

Disidak Dewan, Pemilik Kios Pupuk Besubsidi di Sumenep Berang Subaidi marah saat disidak oleh komisi B DPRD Kab. Sumenep. Faisal/BangsaOnline

SUMENEP (BangsaOnline) - H. Ach. Zubaidi selaku suami H. Kartini pemilik kios pupuk bersubsidi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, marah saat sejumlah anggota Komisi B , melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) sekitar pukul 10.00. di tempat kiosnya, Kemarin

Kemarahan itu timbul saat dirinya ditengarai telah melakukan penjualan pupuk bersubsidi di luar juknis yang ada. Padahal, dirinya tidak pernah menjual pupuk dalam pengawasan itu diluar ketentuan pemerintah.

Sementara soal kekosongan pupuk besubsidi disebabkan karena pihak eksekutif, yakni Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) tidak kunjung menyetorkan RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok).

”Mana yang namanya pak Fandi, ini yang menjadi faktor pengiriman pupuk sering terlambat. Karena RDKKnya kelompok tidak kunjung diserahkan. Sementara petani mendesak pada kios,” katanya Zubaidi

Menurutnya pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor ke kios hanya bisa dilakukan jika kios sudah menyetorkan RDKK.

”Setelah pemilik kios telpon ke kios yang lain, hanya wilayahnya pak Fandi saja yang RDKKnya belum selesai. Makanya di kios yang lain ada yang sudah dilakukan pengiriman,” terangnya

Bahkan, saat salah satu petugas Disperta akan menaggapi persoalan yang dilontarkan H. Zubaidi yang saat ini menjadi Ketua Komisi D itu, H. Zubaidi tidak menghiraukan.

”Biarkan saya yang berbicara, pihak eksekutif tidak tahu apa-apa, karena saya pelakunya dibawah. Sampean dari Disperta ya?, tolong dibina itu PPLnya, kalau tidak bisa dibina atau dibinasakan saja,” katanya berang.

Subaidi mengaku selama tahun 2014 dirinya hanya menerima pupuk bersubsidi dari distributor sebanyak 9 kali. Adapun kuota yang dikirimnya, beraneka ragam. Mulai dari 2 ton hingga empat ton.

”Setiap kali kirim sulit yang sampai 10 ton. Ini sangat tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Bahkan sejak awal januari masih belum ada pengiriman,” ungkapnya

Direktur CV. Tani Makmur Hasanuddin selaku distributor pupuk bersubsidi di enam kecamatan, yang meliputi Kecamatan Lenteng, Pasongsongan dan Dasuk, mengakui jika selama ini masih belum pernah melakukan pendistribusian ke UD Setia milik Kartini. Belum dilakukan pengiriman itu disebabkan karena UD Setia masih belum mengajukan RDKK.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO