BANGKALAN (BangsaOnline) - Lagi, penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil kepala camat se-Bangkalan di Ruang Polres K3I polres Bangkalan, kamis (15/1). 18 camat se-Bangkalan sedang di sidang oleh tiga anggota penyidik KPK.
Hal tersebut dbenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Eddy Moeljono saat mendapapingi ke 18 camat se-Bangkalan yang dipanggi oleh Penyidik KPK di mapolres Bangkalan.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
- Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN dari KPK Senilai Rp4,78 Miliar
- Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain
- Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
"Saya hanya nganter para Camat se-Kab Bangkalan yang di panggil Penyidik KPK," terangnya.
Saat ditanya masalah apa yang di Panggil KPK? Eddy Moeljono menyatakan tidak mengetahui persoalannya yang di KPK.
"Untuk subtansi masalahnya saya tidak tahu, lebih baiknya nanti ditanyain setelah selesai penyidikan oleh KPK," singkatnya.
Perlu diketahui pemeriksaan tim penyidik KPK yaitu diduga rentetan kasus penangkapan ketua DPRD Bangkalan RKH Fuad Amin dan sekaligus mantan Bupati atas Dugaan Suap migas antara PT Media Karya Santosa (MKS) dengan BUmD sumber Daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News