Calon Kapolri Tersangka, PKS Protes, KPK: Kebetulan Semata

Calon Kapolri Tersangka, PKS Protes, KPK: Kebetulan Semata Abraham Samad. Foto: metro

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi () yang telah menetapkan calon Kapolri sebagai tersangka. Menurut PKS, ada yang aneh dibalik penetapan calon tunggal Kapolri, Komjen sebagai tersangka oleh .




"Dan agak aneh kenapa baru sekarang membuat keputusan seperti itu disaat kami (Komisi III) akan melakukan fit and proper test," jelas anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil di gedung DPR, Selasa (13/1).


Menurutnya, semua tak akan menjadi polemik apabila sudah jauh-jauh hari membuat keputusan. Disisi lain, Presiden Jokowi juga tidak akan mengajukan nama sebagai calon tunggal.

"Ini dugaan saya lho. Bisa saja ada rivalitas di tubuh Kepolisian dan bisa saja parpol pendukung presiden Jokowi tidak setuju dengan penunjukan sebagai Kapolri. Ini dugaan saja ya," kata Nasir lagi.

Diluar itu, Nasir memastikan pihaknya akan tetap melakukan fit and propert test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen .

"Kita terus lanjut fit and proper test terhadap ," kata Nasir.

Nasir Djamil menduga ada persaingan di tubuh Polri, terkait penetapan Komjen sebagai tersangka oleh . Selain itu, kata dia, bisa jadi partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK seluruhnya belum kompak untuk mengusulkan sebagai calon Kapolri.

"Bisa jadi ada rivalitas di Kepolisian, dan barangkali di tubuh parpol pendukung presiden. Ada yang tidak setuju, mungkin saja, ini dugaan-dugaan," kata Nasir .

Wasekjen PKS itu enggan berkomentar apakah Presiden Jokowi tidak teliti dalam memilih sosok calon Kapolri. menetapkan sebagai tersangka setelah Jokowi mengusulkan sebagai Kapolri dan mengirim surat ke DPR.

"Ada yang mis, sehingga terjadi penetapan seperti ini. Satu sisi seolah-olah bertindak di saat ini. Kenapa penetapannya tidak sebelum, sehingga presiden bisa memilih," jelas Nasir.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (), Abraham Samad membantah penetapan status tersangka Komjen bertepatan dengan penunjukannya sebagai calon Kapolri.

Samad mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan penerimaan hadiah kepemilikan rekening gendut Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Momentum kalaupun ada ya kebetulan. Kita tidak bisa melarang untuk asumsi," kata Samad di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/1).

Menurutnya, penetapan seorang pejabat menjadi tersangka tidak dilakukan begitu saja. Melainkan ada proses penyelidikan yang panjang. Momentum penetapan status tersangka yang mengejutkan publik juga pernah dialami
Hadi poernomo persis di hari akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Banyak sekali yang sebenarnya hanya kebetulan semata. Tidak ada hal luar biasa," ujar Samad.

Ditambahkannya, terkait status tersangka , segera menyampaikannya secara resmi kepada Presiden dan Kapolri.

Sebelumnya, Budi diduga menerima duit haram sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Budi pun disangkakan empat pasal. Yakni Yakni Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Wakil Ketua Bambang Widjojanto mengatakan, penyelidikan bukan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan pada 26 Maret 2010. Menurut dia, laporan itu justru dikirim ke Kepolisian, dan dibalas pada 18 Juni 2010.

Sumber: rmol.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO