Oleh: Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, M.Ag*
Di tengah kesibukan masyarakat menghadapi Covid 19, ternyata muncul heboh Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi topik hangat pembicaraan publik. Suhunya sempat meninggi ketika ormas-ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), melakukan perlawanan secara frontal terhadap RUU HIP tersebut.
BACA JUGA:
- Silaturahim dengan Gus War dan Gus Da Ploso Kediri, Kiai Asep Disebut Kiai Sing Sugih
- Menteri Sandiaga Uno Segera Groundbreaking Destinasi Wisata Religi Makam KH Abdul Chalim
- Sekolah Islam Integrasi Hira Malaysia Kunjungi Amanatul Ummah, Kiai Asep Doakan dengan Khusu'
- Dandim 0815 Mojokerto Silaturahim, Kiai Asep Tunjukkan Prestasi Santri Amanatul Ummah
Kita bersyukur, akhirnya mereda ketika Menkopolhukam Machfud MD memberikan klarifikasi bahwa pelarangan komunisme bersifat final.
Sesungguhnya, ada dua pandangan masyarakat terhadap komunisme ini. Pertama, mereka yang menganggap komunisme, khususnya dalam perspektif global, sebagai suatu sistem bernegara terbukti tidak mampu menciptakan kemakmuran, sebagaimana yang dicapai oleh negara-negara demokratis. Uni Sovyet yang komunis telah bubar menjadi negara-negara kecil yang cenderung berideologi sosialis-demokratis.
Demikian pula Jerman Timur yang berpaham komunis kemudian bergabung dengan Jerman Barat, menjadi sebuah negara Jerman yang sosialis-demokratis. Artinya, negara-negara Eropa tersebut dengan “sengaja membuang” komunisme karena dianggap sebagai ideologi gagal.
Atas dasar realitas itu, sekelompok masyarakat berpendapat bahwa tidaklah perlu khawatir akan kemunculan kembali komunisme karena memang paham ini memiliki inferioritas dibandingkan sistem demokratis. Ambil saja contoh, Korea Utara berhaluan komunisme merupakan negara miskin. Sebaliknya, Korea Selatan adalah sebuah negara maju (industrialized country) yang termasuk dalam jajaran G20.
Kedua, mereka yang berpendapat bahwa komunisme, khususnya dalam kontek Indonesia, akan kembali muncul kapan saja. Mengapa demikian? Jawabannya sederhana. Karena komunisme di Indonesia bukanlah “sengaja dibuang” oleh seluruh masyarakat, akan tetapi “ditumpas” oleh sebagian besar masyarakat. Artinya, ada kelompok masyarakat pendukung komunisme yang sejak tahun 1965 telah kalah.
Klik Berita Selanjutnya