SUMENEP (BangsaOnline) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Sumenep, mewarning pihak eksekutif. Pasalnya, hingga memasuki pertengahan bulan Januari 2015 pihak eksekutif masih belum menyetorkan raperda yang akan menjadi program legislasi daerah (prolegda) tahun anggaran 2015.
”Hingga saat ini eksekutif masih belum menyetorkan. Sementara prolegda inisiatif DPRD saat ini sudah selesai dirapatkan kemarin,” kata Ketua Baleg DPRD Sumenep H. Iskandar
BACA JUGA:
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
- Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025
- Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang P-APBD 2025
- Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris
Sesuai hasil rapat internal Baleg, ada tujuh usulan yang menjadi topik trending untuk dimasukkan ke Prolegda tahun 2015.
”Itu semua merupakan prakarsa legislatif. Karena dari eksekutif masih belum masuk, maka kami beri waktu sampai senin (12/1) mendatang,” terang Iskandar.
Menurut Politisi PAN itu, jika pada waktu yang ditentukan legislatif masih belum bisa menyetrokan, maka pihaknya terpaksa akan membahas usulan eksekutif yang telah diusulkan tahun 2014 lalu.
”Kalau tetap tidak ada, maka terpaksa akan kami usulkan sisa tahun 2014 lalu. Karena informasinya banyak raperda, baik raperda perubahan atau raperda yang belum tuntas dibahas tahun lalu,” terangnya
Sementara jika usulan dari pihak eksekuitif disampaikan setelah batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya terpaksa akan melakukan pembahasan pada semester kedua tahun 2015.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




