Puluhan Warga Cangkir Demo Tuntut Bupati Gresik Bongkar Bangunan City9

GRESIK (BangsaOnline) - Puluhan masyarakat Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo yang mengatasnamakan diri Kalaps (komunitas anti lupa pencemaran kali Surabaya) melakukan demo di kantor Bupati Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu (7/1). Mereka mendesak agar Bupati membongkar bangunan City9 di Desa Cangkir yang berdiri di sekitar DAS (daerah aliran sungai) Kali Surabaya.

Mereka menilai bangunan City9 menyalahi aturan. Karena itu, mereka sangat menyayangkan tindakan Bupati, Sambari Halim Radianto melalui BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) yang telah mengizinkan bangunan City9 yang berupa ruko (rumah toko) dan pergudangan berdiri. Bahkan, tanah yang ditempati bangunan City9 sudah mengantongi sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Dalam aksinya di kantor Bupati, massa Kalaps mengusung beberapa poster. Di antaranya bertuliskan, "Bupati gak becus lestarikan kawasan lindung sempadan sungai Desa Cangkir, kembalikan tanah negara untuk kawasan lindung, bongkaren ruko non IMB ojo dibelani ayo Ri, kembali bersih sungaiku dan lainnya".

Koordinator pendemo, Arifin dalam orasinya menuntut agar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto segera menghentikan pembangunan proyek ruko dan gudang milik PT City9 milik PT Graha Mitra Niaga Investindo, yang didirikan di atas sempadan sungai Kali surabaya di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo Gresik.

"Bongkar City9," pinta Arifin yang disauti pendemo lain dengan kata bongkar.

Arifin menuding kalau bupati sengaja kongkalikong dengan PT City9, sehingga menutup mata dengan jalannya proyek City9 meskipun telah merampas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO