Masifnya Korupsi Di Kota Reog, Ponorogo

Masifnya Korupsi Di Kota Reog, Ponorogo Kediaman Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widiyaningsih. foto: Prihantoro/harianbangsa

PONOROGO (BangsaOnline)

Gedung Putih yang berdiri megah, kira kira seluas lapangan sepak Bola yang berada di Jalan Ir. H Juanda Ponorogo,tampak lengang sore (25/12) hari ini. Hal ini kontras dengan biasanya yang selalu ramai dikunjungi mobil-mobil mewah. Di dalam Gedung inilah Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widiyaningsih yang saat ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2012 dan tahun 2013 yang merugikan negara kurang lebih 5,5 miliar tinggal.

Diketahui kekayaan Yuni Widiyaningsih berdasarkan verifikasi KPK Menjelang Pemilukada 2010 yang lalu atau sebelum menjadi wabup 2010, adalah sebesar Rp 3,84 miliar. Menjelang akhir jabatanya kini Yuni membangun rumah Di Jalan Ir. H Juanda Ponorogo lengkap dengan kebun dan Kolam Renangnya, namun tak disangka pada 23 Desember 2014 dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi DAK 2013 dan 2014. Ada kemungkinan gedung ini adalah salah satu saksi bisu dimana Ida, sapaan wabup Ponorogo tersebut melakukan konspirasi Korupsinya, atau bahkan Gedung megah ini dibangun dari hasil korupsi yang dilakukanya.

Desas desus pun berhembus bahwa Ida juga memiliki beberapa aset kekayaan yang berada di luar kota. Hal itu tentunya hal itu akan terbukti dengan berjalannya waktu pendalaman yang dilakukan oleh pihak penegak hukum.

Peran Ida yang sudah mampu mengkondisikan beberapa pemegang keputusan, serta kemampuannya memanfaatkan posisi strategis jabatan yang ia miliki, bukan tidak mungkin masih ada konspirasi korupsi yang dilakukannya selain kasus DAK pendidikan ini. Dan jika ini benar, tentu akan menambah jumlah rentetan kasus korupsi yang terungkap di masa Pemerintahan Bupati Amin dan wakil Bupati Ida.

Masifnya kasus korupsi di kota Reog ini sudah semakin nyata, suara tuntutan keadilan oleh rakyatpun semakin keras, cerdas dan tak mau dibodohi lagi. Hal ini tersirat dengan adanya beberapa Organisasi Independen di Ponorogo yang diketahui telah melayangkan surat keluhan kepada Presiden RI Joko Widodo dan beberapa Kementerian serta unsur Yudikatif tingkat Pusat.

Di sisi lain, lantai delapan Kantor Pemkab Ponorogo, yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Ponorogo, terasa tidak lagi menjadi tempat para abdi rakyat bekerja, namun lebih terasa sebagai sarang para koruptor, perampok uang rakyat. Bagaimana tidak, dalam kasus DAK 2012 dan 2013 ini saja sudah 8 orang termasuk Wakil Bupati Ponorogo yang ditetapkan menjadi tersangka. Itupun masih memungkinkan bertambah dengan masih dilakukanya pendalaman oleh pihak Kejari Ponorogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO