260 Pasutri Usia Senja di Trenggalek 'Nikah Lagi' Secara Massal

260 Pasutri Usia Senja di Trenggalek Ratusan Pasutri saat dikirab ke Pendopo Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

"Selama ini kan mereka tidak punya KK, kemudian anak-anaknya adminduknya tidak tercatat, kami kesulitan, dan kami dari Dinas Sosial tidak bisa menjangkau," urainya.

Ratna melanjutkan, bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah mereka yang telah dinikahkan sebanyak 260 pasang. Namun, yang hadir di acara prosesi Bupati Ngunduh Mantu hanya 206 pasang.

Secara umum, mereka yang dinikahkan massal ini berusia di atas 50 tahun, bahkan ada yang telah berusia 75 tahun. Mereka berasal dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten . Namun, yang terbanyak warga Kecamatan Dongko.

Bahkan di Kecamatan Dongko sendiri, terutamanya di salah satu desa, terdapat kurang lebih 500 pasangan yang belum memiliki kutipan buku nikah.

Sementara Bupati Moh. Nur Arifin dalam kesempatan tersebut mengatakan agenda kegiatan Bupati Ngunduh Mantu ini adalah upaya Pemkab dalam memberikan hak-hak dasar bagi warganya.

"Pada hakikatnya agenda Bupati Ngunduh Mantu ini adalah memberikan pelayanan kepada mereka yang sudah menikah berpuluh puluh tahun, tapi tidak memiliki buku nikah," kata Arifin.

Mereka yang dinikahkan massal ini sebelumnya sudah menikah, hanya saja tidak tercatat resmi di dokumen negara. "Maka, Pemkab mengambil langkah dengan menikahkan mereka secara massal," jelas Cak Ipin, sapaan Nur Arifin. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO