Polres Gresik Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Warkop yang Libatkan Cewek ABG di Kedamean

Polres Gresik Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Warkop yang Libatkan Cewek ABG di Kedamean Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi saat memberikan keterangan terkait ungkap kasus prostitusi berkedok warkop. foto: ist

"Kami lalu melakukan penyelidikan, dan benar ada enam perempuan ABG yang siap melayani lelaki hidung belang di warung tersebut. Pelaku dalam menjalankan aksinya menjajakan ABG melalui teman dekat sebelum ditawarkan ke lelaki hidung belang," katanya.

Dalam penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan 6 perempuan ABG yang diduga sebagai PSK. Mereka turut dibawa ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan. Mereka adalah, Isabela (19), Aulia (22), Nilam Julianti (19), Veronica (19), Ismi Sulfa Aulia (19), dan Vera Indriani (24). 

"Semua saksi mengaku berasal dari Banyuurip Surabaya," terangnya.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya, satu buah catatan buku tamu berkunjung di warkop, satu buah sprei kasur, uang Rp 200 ribu, serta empat buah tisu bekas pakai. 

"Dari keterangan pelaku telah menjalankan prostitusi ini selama satu tahun. Pelaku dijerat dengan pasal 296 serta 506 KHUP, tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman empat bulan penjara," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO