aktivitas petani ketika musim tanam tiba. foto: gunadhi/harian bangsa
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Memasuki musim tanam, lagi-lagi petani dipusingkan kelangkaan pupuk di pasaran. Langkanya pupuk saat musim tanam kali ini disebabkan adanya kebijakan pengurangan kuota atau jatah pupuk yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Sulistyowati ditemui kemarin (15/12) tak memungkiri hal tersebut. Dikatakan dia, langkanya pupuk dikarenakan dua faktor, pertama karena kebijakan pengurangan kuota dari provinsi untuk tahun ini, dan yang kedua karena faktor petani yang menyetok pupuk padahal belum musim tanam, sehingga berdampak pada petani lain.
''Jadi langkanya pupuk saat musim tanam ini memang dari kebijakan pusat, kalau jatah pupuk kimia dikurangi oleh provinsi, ditambah lagi dengan petani yang membeli pupuk dengan jumlah banyak, sehingga dampaknya pada petani lain,'' ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, tujuan dari kebijakan pengurangan kuota pupuk dari provinsi adalah petani bisa kreatif untuk menggunakan pupuk organik. Sedangkan untuk solusi dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto saat ini sudah mengajukan tambahan pupuk.
''Setelah kita lakukan pendataan, dinas pertanian mengajukan tambahan pupuk,'' cetusnya.
Pada 10 Desember, pihaknya sudah mengajukan penambahan kuota pupuk. Hal ini setelah mendapat laporan dari kelompok tani di tiap–tiap kecamatan yang kemudian didata.
''Kita sudah mendata dan melakukan pengajuan tambahan, rinciannya untuk pupuk urea sebanyak 500 ton, pupuk ZA 2100 ton, Pupuk SP36 sebanyak 700 ton,'' paparnya.
Diharapkan dengan adanya tambahan pupuk tersebut para petani di Mojokerto saat musim tanam ini tidak kelimpungan lagi untuk mendapatkan pupuk. Ditegaskan Sulistyowati seluruh distributor dan kios yang terdaftar resmi dan menangani kelompok tani, meminta tetap menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDDK) untuk mendapatkan pupuk tambahan.
''Yang boleh mendapat pupuk tambahan ini adalah kelompok tani yang mempunyai RDKK, kalau tidak mempunyai RDKK tidak boleh menerima pupuk tambahan tersebut,'' tandasnya.













