Resto Glow di GKB Digerebek

Resto Glow di GKB Digerebek MIRAS. Kapolsek Manyar AKP Mulyono ketika menggerebek tempat karaoke ilegal. foto : syuhud/bangsaonline

GRESIK (bangsaonline) - Polsek Manyar menggerebek tempat karaoke Resto GLOW di Jalan Kalimantan 57 A Perum GKB (Gresik Kota Baru), Sabtu (14/12) malam. Tempat hiburan itu ditengarai tidak ada izinnya. Apalagi, dalam karaoke tersebut juga menyediakan miras (minuman keras) berbagai jenis yang dilarang oleh Perda Nomor 22 tahun 2004, tentang Larangan Peredaran Miras di Kabupaten Gresik.

Pengerebekan tempat karoake Resto GLOW yang dipimpin langsung Kapolsek Manyar AKP Mulyono karena selain tempat hiburan tersebut tidak ada izin Rumah Hiburan Umum (RHU), juga lantaran keberadaan tempat karaoke menyediakan minuman keras sering menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, jam buka tempat hiburan yang juga dijadikan rumah tersebut tidak teratur hingga membuat warga masyarakat merasa terganggu dengan aktivitasnya. 

“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang merasa resah, karena aktivitas karaoke tersebut. Selama ini warga sering melakukan komplain, sehingga laporan tersebut kami tindaklanjuti,” jelas Mulyono.

Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik tempat karaoke ilegal tersebut. Dan, hari Senin (16/12) besok Polsek Manyar memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan terkait telah menyediakan miras. “Saat kami melakukan razia memang masih beroperasi. Setelah kami lakukan pemeriksaan, pemilik karaoke yang menyediakan kamar karaoke tidak bisa menunjukkan surat izin beroperasinya tempat hiburan,” jelasnya.

Penggerebekan tersebut, polisi memeriksa para pengunjung dan juga pemandu karaoke atau purel yang ada di tempat karaoke. "Kami melakukan pendataan terhadap pengunjung, purel dan karyawan yang ada di tempat tersebut. Kami juga mengamankan berbagai minuman keras dari luar negeri,” ungkapnya.

Sementara sejumlah warga yang tinggal di sekitar tempat karaoke mengaku sudah lama mengetahui tempat hiburan ilegal tersebut beroperasi. Bahkan, warga juga sudah melaporkan ke aparat untuk ditindaklanjuti, karena keberadaannya meresahkan warga." Ya Alhamdulilah akhirnya petugas menindak lanjuti laporan kami,” kata salah satu warga.