Pihaknya meminta agar dalam menangangi kasus korupsi, pihak penegak hukum harus terbebas dari intervensi pihak manapun. "Kita minta kepada penegak hukum agar segera usut tuntas kasus-kasus korupsi dan tangkap pelakunya," tegasnya.
Sedikitnya ada empat tuntutan dalam aksi damai tersebut, di antaranya mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Jombang. Yang kedua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pungli di PT. Kereta Api Indonesia khusunya Daop 7 Madiun.
Selain itu, mendesak Kejaksaan Jombang untuk menuntaskan kasus-kasus Korupsi yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh masyarakat dan memberikan jawaban secara tertulis .
Sementara, tuntutan yang terakhir ditujukan pada Polres Jombang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket C PKBM Cendekia Flamboyan Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, tahun 2011 atas nama Dora Maharani.
Kasus dugaan ijazah palsu tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Ke Polda Jatim oleh LSM FRMJ, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Jombang sejak tanggal 17 September 2019 lalu.
Usai mengutarakan tuntutannya, puluhan massa dari aktivis Jombang tersebut selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. (jbg1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News