Layar proyektor memperlihatkan tersangka dan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. KPK menangkap mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. ANTARA/Fanny Octavianus/tempo.co.id
JAKARTA(BangsaOnline) Ada yang menarik dari penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bangkalan Jawa Timur Fuad Amin. Komisi Pemberantasan Korupsi
menemukan duit yang diduga hasil korupsi Fuad berceceran di berbagai
tempat.
Duit-duit itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Fuad
di Bangkalan. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ada banyak
lokasi yang digunakan Fuad untuk menyimpan uang. "Ada yang ditemukan di
balik lukisan, ada yang di mobil," kata Bambang, Selasa, 2 Desember
2014.
Di
balik sebuah lukisan, penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp 300 juta.
Sedangkan di dalam mobil ajudan Fuad ada duit Rp 700 juta, yang diduga
pemberian dari PT Media Karya Sentosa. Duit-duit itu lantas disimpan
oleh KPK di dalam tiga koper besar. "Sampai sekarang masih dihitung,"
ujar Bambang.
KPK menangkap Fuad pada Selasa dinihari, 2 Desember, di rumahnya di
Bangkalan. Penangkapan Fuad merupakan rangkaian operasi tangkap tangan
yang dilakukan KPK sehari sebelumnya. KPK menetapkan Fuad sebagai
tersangka penerima suap proyek minyak dan gas dari Direktur PT Media
Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
Di gedung KPK, Fuad cuma
bisa pasrah. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Fuad mengaku tak
bisa berkomentar lagi. Sambil berdiri mematung, dia berbicara pelan.
"Saya tawakal saja pada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata politikus Partai
Gerindra yang pernah menjabat Bupati Bangkalan itu.













