JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang CETTAR. Terbaru, seluruh rumah sakit di Jawa Timur diharapkan segera menerapkan inovasi layanan telemedicine untuk mewujudkan Jawa Timur Cerdas dan Sehat.
Inovasi layanan telemedicine dikembangkan di dua rumah sakit di Jawa Timur. Yaitu RSUD Dr Soetomo dan RSU Haji Surabaya. RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu penyelenggara uji coba program telemedicine yang ditetapkan langsung oleh Kemenkes. Sedang RSU Haji ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu telemedicine tingkat regional.
BACA JUGA:
- Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
- Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
- Dinobatkan sebagai Tokoh Pengembangan Industri Halal, Khofifah: Jadi Penguat dan Penyemangat
- Khofifah Sebut IKA Unair Dukung Penuh Upaya Percepatan Indonesia Emas Sebelum 2045
Dipilihnya dua rumah sakit itu sebagai penyelenggara program pelayanan telemedicine berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor,HK : 01.07/MENKES/ 682/ 2019 pada bulan Oktober 2019 lalu.
Penetapan RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu telemedicine nasional tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat rujukan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/ MENKES/ 390/ 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional.
"Ke depan, dengan tantangan di bidang layanan kesehatan, seperti masalah antrean dan tunggu operasi, maka kami akan menerapkan program pelayanan telemedicine di sel-sel rumah sakit yang ada di Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah di Jakarta usai menerima DIPA alokasi dana transfer daerah tahun anggaran 2020 , Kamis (14/11/2019).
Pedoman pelayanan “clinical guideline “ untuk telemedicine di rumah sakit-rumah sakit di Jawa Timur akan disusun bersama. Sehingga metode pelayanan terhadap penyakit tertentu akan relatif sama di setiap Rumah Sakit yang ada di Jawa Timur.