BOJONEGORO (bangsaonline) - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Rabu siang (26/11) mendatangi ruang SPKT Polres Bojonegoro. Kedatangannya itu untuk melaporkan suaminya sendiri yang diduga melakukan hubungan perselingkuhan dengan guru lain, hingga menyebabkan wanita idaman lain (WIL)nya hamil.Didampingi rekannya Siti Kholipah, warga Desa Pomahan, Kecamatan Baureno Bojonegoro itu menceritakan kejadian yang terjadi didalam rumah tangganya kepada petugas SPK Polres. Korban melaporkan suaminya karena diduga melakukan hubungan perselingkungan dengan rekan seprofesinya sendiri.
Suami pelapor, inisial HP, seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Baureno, diduga melakukan hubungan perselingkuhan dengan rekan sekantor berinisial DS hingga hamil. "Sudah empat tahun yang lalu dan baru ketahuan 2011," jelasnya.
Sementara, Kanit UPPA Polres Bojonegoro, Ipda Kasdi mengatakan, jika Siti Kholipah hanya melakukan konsultasi terkait dengan masalah rumah tangga yang dialami. Sehingga pihaknya menyarankan, jika untuk menyelesaikan masalah administrasi bisa melaporkan ke Pemerintah Kabupaten. "Kalau masalah hukum nanti Polres yang menyelesaikan," terangnya.
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												