Rambu Larangan Buang Sampah di Kali Perlu Diperbarui

Rambu Larangan Buang Sampah di Kali Perlu Diperbarui papan rambu larangan membuang sampah di kali, yang kondisi catnya 'luntur' di sana-sini. foto:bambang/sulistiawan/BANGSAONLINE

PASURUAN (bangsaonline)

Di setiap tahun, Dinas Pengairan dan Pertambangan Pemkab Pasuruan selalu membuat dan menancapkan papan peringatan “ Larangan Membuang Sampah di Sungai “ . “

"Sesuai Perda No 3 Tahun 2000 tentang Irigasi mengatakan Dilarang Membuang Sampah di Sungai. Dan larangan tersebut sudah kita buatkan papan peringatan yang kita tancapkan di pinggir sungai, “ terang Ir H Misbah Zunib Kepala Dinas Pengairan dan Pertambangan Pemkab Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO