Rambu Larangan Buang Sampah di Kali Perlu Diperbarui

Rambu Larangan Buang Sampah di Kali Perlu Diperbarui papan rambu larangan membuang sampah di kali, yang kondisi catnya 'luntur' di sana-sini. foto:bambang/sulistiawan/BANGSAONLINE

PASURUAN (bangsaonline)

Di setiap tahun, Dinas Pengairan dan Pertambangan Pemkab Pasuruan selalu membuat dan menancapkan papan peringatan “ Larangan Membuang Sampah di Sungai “ . “

"Sesuai Perda No 3 Tahun 2000 tentang Irigasi mengatakan Dilarang Membuang Sampah di Sungai. Dan larangan tersebut sudah kita buatkan papan peringatan yang kita tancapkan di pinggir sungai, “ terang Ir H Misbah Zunib Kepala Dinas Pengairan dan Pertambangan Pemkab Pasuruan.