SUMENEP (bangsaonline)
Satu Oknum Kepala Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Kangayan Kepulauan Kengean, diduga melakukan pungutan liar (pungli) sejumlah bantuan khusus guru terpencil (kepulauan). Akibatnya, bantuan yang dari pemerintah setempat seringkali tak utuh diterima.
Informasinya, sejumlah bantuan yang diduga dipungli di antaranya, bantuan tunjangan khusus guru untuk guru kepulauan sebesar Rp 150 ribu setiap bulan. Namun dari 97 guru yang menerima tunjangan yang bersumberkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) melalui Kesda (Kesejahteraan Daerah) Setkab Sumenep, dipungli sebesar Rp 10 ribu setiap guru. Biasanya, pencairan tunjangan tersebut dicairkan setiap dua bulan sekali.
Selain itu, bantuan guru khusus kepulauan yang bersumberkan dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebesar Rp 1,5 juta setiap guru yang bertugas di daerah kepulauan, dipungli oleh oknum UPT sebesar Rp 600 ribu setiap guru. Bantuan biasanya dicairkan setiap 3 bulan sekali dengan jumlah nominal sebesar Rp 4,5 juta setiap guru penerima.
Ahmad, tokoh pemuda warga setempat, menyayangkan tindakan oknum di UPT ini. ”Kami sangat menyesal atas tindakan itu. Sebab, yang seharusnya bantuan itu bisa membantu peningkatan kinerja guru, namun masih dipotong oleh oknum UPT,” katanya. ”Itu sudah jelas, bahkan sejumlah guru banyak yang menggerutu dansering bolos akibat tindakan oknum UPT tersebut,” tambah dia.
Kepala UPT Pendidikan Kangayan Sukandar membantah jika telah melakukan pungli yang dituduhkan. ”Itu tidak benar, buat apa kami lakukan itu, kalau tidak percaya sialahkan tanya sendiri ke Kepala PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kangayan,” katanya, melalui sambungan teleponnya.
Bahkan, lanjut Sukandar, jika memang benar dilakukan, dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan hingga ke ranah hukum. ”Kami siap mempertangungjawabkan kepada siapapun. Karena itu sudah menjadi konsekwensi saya,” tegasnya.













