Dua Polisi Lamongan Diusulkan Dipecat

LAMONGAN (bangsaonline) - Dua polisi nakal anggota Polres Lamongan diusulkan untuk dipecat dari kesatuannya. Keduanya dianggap tidak bisa dibina dan mencemarkan institusi kepolisian. Mereka berpangkat Bripda dari kesatuan Sabhara Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Solekan yang dikonfirmasi HARIAN BANGSA membenarkan pengusulan dua orang anggotanya ini. "Keduanya sudah tidak bisa dibina dan pimpinan sudah capek menghadapi dan mencari cara untuk menyadarkan mereka," ungkapnya, Rabu (9/10/2014).

Kedua polisi nakal ini dianggap telah melakukan pelanggaran super berat yakni berjudi dan melakukan penipuan dan percaloan serta penggelapan.

"Seperti Bripka Tomy anggota Sabhara. Dia tidak hanya melakukan percaloan dan penipuan tetapi juga melakukan penggelapan. Tindakan ini telah dilakukan berulang-ulang meski sebelumnya yang bersangkutan sudah dibina mulai disel 21 hari hingga penghentian jenjang karir tetapi gak kapok-kapok,” terang AKBP Solekan.

Saat ini nasib keduanya ditangan Kapolda Jatim dan menunggu saran dan hukuman. "Yang pasti pimpinan tidak mentolelir anggota yang lakukan hal-hal tidak terpuji dan mencoreng institusi kepolisian," tandasnya.