ORASI. Kepala Dinas Kesehatan Gresik Sugeng Widodo menerima para pendemo dari PMII di kantor Dinkes. foto : syuhud/bangsaonline 
																					GRESIK (bangsaonline) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Gresik melakukan demo di kantor Dinkes (Dinas Kesehatan), Rabu (8/10/2014). Kedatangan mereka ke Dinas yang dipimpin oleh Sugeng Widodo tersebut merupakan bentuk keprihatinan, karena masih banyaknya klinik ilegal yang melakukan aktivitas di kota santri ini.
Namun, klinik-kilik yang tidak berbadan hukum tersebut bebas beroperasi, karena tidak adanya penertiban atau razia yang dilakukan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait. “Banyak klinik yang izinnya sudah mati tidak ditertibkan Dinkes. Klinik tersebut jelas meresahkan masyarakat, karena kalau tetap melakukan praktik ilegal sehingga muncul insiden malapraktek, maka masyarakat (pasien) yang dirugikan,” kata korlap demo, M Deny dalam orasinya.
Menurut dia, berdasarkan data yang diperoleh PMII, di Gresik banyak diketemukan klinik ilegal. Sebab, izin sudah habis, namun tidak juga diperpanjang oleh pemiliknya. Di antaranya klinik amanah yang izinnya habis perMaret 2014. Kemudian, klinik Aisyiyah di Jalan Jawa GKB, Klinik Mambaus Sholihin di Desa Suci Kecamatan Manyar, Klinik Siaga di Jalan Raya Daendles. “Klinik-klinik tersebut izinnya mati pertahun 2011, namun tidak memerpanjang izin. Anehnya, tetap dibiarkan Dinkes beroperasi,” ungkapnya.
Keberadaan klinik tersebut, lanjut Deny, sangat rawan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Klinik ilegal tersebut hanya akan dijadikan praktik uji coba terhadap para pasien. “Kami mendesak Dinkes menertibkan klinik-klinik tersebut, dan semuanya harus memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivitas pelayanan kesehatan,” desaknya.
Untuk itu, PMII tambah Deny mendesak Dinkes untuk memenuhi lima tuntutan. Pertama, mendata berdirinya klinik kesehatan atau sejenisnya, kedua regulasi pendataan ulang tentang pelayanan kesehatan, ketiga perbaiki sistem pelayanan kesehatan daerah, keempat usut tuntas malapraktek kesehatan dan publikasikan klinik yang sudah berjalan.
Sementara kepala Dinkes Pemkab Gresik Sugeng Widodo, didampingi Kabag Humas Suryo Wibowo ketika menemui pendemo mengatakan, di Gresik ada 77 klinik. Jenisnya ada yang kategori klinik pratama dan klinik utama. “Klinik-klinik sebanyak itu rata-rata sudah kantongi izin, sisanya proses izinnya sudah berjalan,” katanya.
Sugeng menambahkan, Dinkes sangat tegas terhadap pratek-praktek klinik ilegal. Mereka yang tidak kantongi izin, namun tetap nekat beroperasi meski sudah diberikan teguran atau peringatan, klinik-klinik itu langsung ditutup. “Sudah ada empat klinik yang kami tutup,” pungkas Sugeng.
                            
            
            
														
														
														
														
														
														
														
														
														









