LAMONGAN (bangsaonline) - Diduga memiliki pesugihan berupa Tuyul, sebuah rumah di Dusun Bakalan Desa Banyu Urip Kecamatan Karangbinangun hancur di rusak massa.Akibatnya sejumlah perabot di rumah tersebut hancur.
Aksi pengerusakan rumah milik pasangan Sumaji (50) dan Suhartik (55) warga Dusun Bakalan Desa BanyuUrip RT 01 RW 01 ini terjadi Senin malam (7/10/2014). Bermula usai tahlil kematian Atminah, warga disana. Entah siapa yang menyebarkan kalau kematian Atminah ini diduga sebagai tumbal pesugihan dari Suhartik (istri) Sumaji yang bekerja sebagai bakul ikan. Isu ini membuat massa tahlilan langsung bergerak ke rumah pelaku yang dituduh punya pesugihan tuyul. Karena sebelum meninggal, korban sempat minta pulang ke rumah itu (rumah Suhartik).
Aksi massa langsung menyerbu dan melempari rumah dengan batu dan mengeluarkan dan sekaligus merusak isi rumah. Polisi yang datang ke lokasi terlambat untuk menyelamatkan rumah dan barang-barang milik korban. Aksi massa baru bubar setelah 2 peleton dalmas Polres yang dipimpin langsung Kapolres AKBP.Solekan mendatangi lokasi.
Polisi bergerak cepat memburu para pelaku pengerusakan dan langsung merazia sejumlah rumah warga dan mengamankan sekitar 30 orang termasuk kepala dusun setempat ke polsek kemudian ke polres guna mencari para pelaku sebenarnya dan provokator dibalik pengrusakan massa.
Kapolres Lamongan AKBP Solekan menyatakan dari hasil pemeriksaan dan penyidikan ada lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dan polisi akan terus mengungkap para tersangka lainnya. Ia sangat yakin kalau ada yang memprovokasi massa dengan isu tuyul.
"Siapapun yang melakukan aksi pengrusakan maka penegakan hukum yang diberlakukan dan penyisiran untuk mencari warga yang andil dalam pengrusakan terus dilakukan polisi," tandasnya. Guna melaksanakan penegakan hukum ini, Polres Lamongan mendatangkan Sat Brimob Kompi C Bojonegoro di Karangbinangun untuk mengantisipasi amuk massa lanjutan.







