Angka Stunting Umum di Pacitan Capai 20 Persen

Angka Stunting Umum di Pacitan Capai 20 Persen Ilustrasi kasus stunting.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Eko Budiono menegaskan indeks (tumbuh kembang anak tak sesuai standar usianya) umum di masih berada di kisaran 20 persen lebih. Sedangkan, untuk kasus dengan standarisasi deviasi (SD) khusus tiga, sangat minim.

"Kalau umum yaitu pada standarisasi deviasi (SD) satu dan dua memang masih di kisaran 20 persen lebih. Akan tetapi untuk khusus nihil," kata Eko, Senin (18/3).

Menurut Eko ada beberapa atribut dalam menentukan kasus . Di antaranya tinggi badan menurut kelompok umur dan jenis kelamin. "Untuk mengetahui ini, ibu-ibu bisa memantau lewat kartu menuju sehat (KMS) yang disediakan di setiap posyandu atau pusat pelayanan kesehatan. Dengan begitu akan mudah memantau pertumbuhan anak, baik dari sisi tinggi, berat badan menurut kelompok umur ataupun jenis kelamin. Tapi Alhamdulillah selama ini untuk khusus seperti halnya gizi buruk, di ini tidak pernah kami temukan," jelasnya.

Lebih lanjut Eko mengungkapkan, untuk memantau pertumbuhan anak tidak cukup dengan melihat berat atau tinggi badan sesuai umur dan jenis kelamin. Namun demikian, juga lingkar kepala.

"Kami tekankan kepada semua orang tua agar terus memantau lewat KMS tersebut. Sehingga akan lebih memudahkan untuk melihat kondisi pertumbuhan anak. Apakah mereka tergolong dalam atribut umum atau khusus," pesannya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO