Tidak Masuk DPT, Puluhan Warga Kediri Wadul KPU Jatim

Tidak Masuk DPT, Puluhan Warga Kediri Wadul KPU Jatim Choirul Anam, Ketua KPU Jatim memberi keterangan terkait tuntutan warga Jambean, Kras, Kabupaten Kediri. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Mereka wadul dan minta memasukkan 28 warganya yang belum terdaftar ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

Tidak masuknya 28 orang ini disebabkan data nomor induk kependudukan (NIK) dipakai sejumlah orang tidak dikenal untuk bekerja di luar negeri.

"Temuan saya awal 32 orang. Yang empat orang sudah pernah menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia). Yang 28 orang tidak pernah menjadi TKI," ujar Koordinator aksi Tjetjep Muhammad Jasin ditemui usai audiensi dengan , Selasa (12/3).

Temuan ini didapati Tjetjep setelah dirinya mendapat aduan dari sejumlah warga yang namanya tidak masuk DPT. Setelah ditelisik, ternyata NIK ada yang memakai berada di luar negeri. Bukan warga desa yang sama. Ia juga tidak tahu siapa pemakai datanya.

"Saya yakin KPU pusat sampai daerah, ini merupakan temuan baru, di mana walaupun ada sidik jari, rekam mata, ternyata e-KTP tidak aman. Terbukti NIK orang masih bisa digunakan oleh orang lain juga untuk ke luar negeri," bebernya.

Tjetjep mengaku, sebenarnya pihaknya telah melaporkan kepada KPU Kabupaten Kediri sejak Oktober 2018. Namun tidak kunjung dimasukkan ke DPT.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO