Tak Berizin, Pembangunan Perumahan di Kepuh Anyar Diprotes Perangkat

Tak Berizin, Pembangunan Perumahan di Kepuh Anyar Diprotes Perangkat Perangkat Desa Kepuhanyar bersama warga menyoal keberadaan perumahan baru tanpa IMB. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pembukaan hunian baru di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menyulut persoalan. Sejumlah perangkat desa, gusar dengan pengembang yang diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Pengembang diduga tidak memiliki IMB. Ini sangat fatal, padahal perumahan ini akan dijualbelikan," ujar Kepala Desa Kepuhanyar, Septika Surya, Senin (11/3).

Surya mengatakan pihaknya telah mendapat laporan warga terkait aktivitas pembangunan perumahan yang telah membuat kerusakan jalan desa. "Jalan desa mengalami kerusakan akibat aktivitas truk yang memuat material perumahan. Pengembang juga mencaplok tanah aset desa berupa tanah punden," beber Surya.

Karena kerusakan aset desa, kata Surya, pihaknya lantas memanggil pengembang ke kantor desa guna diminta pertanggungjawaban.

Menurutnya setelah pertemuan dengan pengembang, pihak desa meminta pengembang memperbaiki jalan dan mengurus IMB. Namun, dalam kesepakatan itu pengembang hanya berjanji memperbaiki jalan dan mengganti aset desa yang rusak. "Untuk IMB mereka tidak menyangupi akan mengurus. Jika IMB tak diurus, kita akan laporkan ke dinas terkait," tegasnya.

Ia menegaskan sebelum ada kesepakatan, perangkat desa akan menghentikan aktivitas pembangunan. "Untuk sementara jalan akan kita portal," pungkasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO