Membiarkan Makanan Mubadzir dan Dibuang, akan Didenda

SEATTLE (bangsaonline)

Dewan kota Seattle akan menerapkan denda bagi sejumlah warga dan perusahaan yang membuang banyak sisa makanan.

Aturan baru tersebut menetapkan denda sebesar $ 1 (£ 0,61) untuk rumah tangga, sejumlah apartemen dan usaha lainnya sebesar $ 50, jika sampah tersebut mengandung sisa makanan lebih dari 10%.

Kota ini sudah mendaur ulang 56% sampah dan menargetkan sekitar 60% pada tahun 2015 nanti.

Seattle, salah satu wilayah di Washington ini, adalah kota kedua di AS setelah San Francisco yang mewajibkan pengolahan kompos untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pengolahan kompos adalah proses memecah makanan dan rumput yang kemudian dibusukan.

Menurut laporan Natural Resources Defense Council lebih dari 40% makanan di AS terbuang begitu saja dan hanya 5% sisa makanan yang dikomposkan, menurut Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA).

Sumber: bbc

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO