BOJONEGORO (bangsaonline) - Sebanyak enam orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro berhasil diamankan oleh jajaran petugas Polres Bojonegoro pada razia Rabu (23/9/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro Iptu Donatus Kono menjelaskan, razia itu bermula
dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan para wanita penghibur saat
beraktifitas di malam hari. Padahal, tempat prostitusi tersebut oleh pemerintah
desa setempat sudah ditutup sejak beberapa tahun terakhir.
Menanggapi laporan dari masyarakat itu, pihaknya kemudian langsung mendatangi
lokasi dan mensweping sejumlah kamar di eks lokalisasi Kalisari. Dari razia itu
Ia berhasil mengamankan enam orang PSK tanpa identitas.
"Sebetulnya ada puluhan PSK di eks lokalisasi itu, tetapi kita hanya berhasil
mengamankan enam orang, saat kita sampai di lokasi mereka pada melarikan
diri," jelasnya.
Keenam PSK yang diamankan itu kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk
dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, mereka semua
berasal dari luar Bojonegoro, seperti Blora, Tuban dan Lamongan.
"Pengakuan mereka baru datang di lokalisasi ini beberapa hari
terakhir," tandasnya.
Dari keenam PSK yang diamankan itu antara lain Tia Nursyifa, (30) warga Desa Kalitengah, Kecamatan Demak Semarang. Parmi (35) warga Desa Jepon, Kecamatan/Kabupaten Blora. Yuli (35) Desa Kepanjen, Kabupaten Malang. Andriani (40) Desa Gerdu, Kecamatan Babat Lamongan. Dita (33) Desa Purwodadi Grobogan dan Anik Kumalasari (25) warga Desa Dukuh, Kecamatan Parengan Tuban.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan pembinaan, mereka akan kita pulangkan ke alamat masing-masing. Jika mereka tertangkap lagi saat melakukan hal serupa maka akan kita tindak tegas," pungkasnya.







