Pelaku Industri Musik harus Manfaatkan Distribusi Digital

SURABAYA (bangsaonline) - Perubahan era industri musik Indonesia dari penjualan kaset dan CD (compact disc) menjadi era digital, mau tidak mau membuat pelaku industri musik saat ini harus memanfaatkan peluang dari distribusi karya secara digital.

Sebab, saat ini distribusi digital menjadi mayoritas. Semua musisi dan pemangku kepentingan di industri musik harus memahami hal itu, termasuk bagaimana melindungi karyanya dari pembajakan melalui internet.

“Kemajuan teknologi digital sudah tak bisa dihindari. Bahkan sejak lama, industri musik diprediksi akan diserang oleh era digital. Hal itu terbukti pada awal 2000 lewat tren RBT (ring back tone) yang meningkat,” ujar Direktur Pengembangan Seni dan Industri Musik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Juju Masunah dalam sambutannya yang dibacakan pada seminar mengenai Peluang Distribusi Digital di Indonesia yang digelar oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) di Surabaya, Senin (22/9/2014).

Ia mengatakan, sejak adanya Keppres 10/2013 tentang Hari Musik Nasional, Kemparekraf dan Pappri mencoba mencari jalan tengah yang menguntungkan pelaku musik dan industri. Utamanya dalam industri, seperti hak cipta, pembajakan, dan illegal downloading. 

“Para pelaku industri musik memerlukan cara dan kiat yang cerdas untuk menghadapi pembajakan atau illegal downloading yang hingga kini masih menjadi momok. Satu cara yang paling efektif untuk menghadapi pembajakan adalah berteman dengan dunia siber,” tandasnya.
Sementara itu, menurut musisi dan produser Andy Ayunir mengatakan, industri musik yang mengarah pada industri musik cyber atau digital bisa disebut belum berjalan di Indonesia. Padahal, industri musik dunia sudah mulai berjalan secara digital. 

Musisi dan produser, Andy Ayunir mengakui sampai saat ini
“Belim ada musisi Indonesia yang berhasil menuai pemasukan besar dari pola distribusi musik digital. Kalaupun ada musisi yang sudah menjual musiknya secara digital, belum ada yang pendapatannya benar-benar besar dari bisnis ini," kata Andy, yang kemarin menjadi nara sumber seminar ini. Andy menyebut era digital harus dihadapi dan dijalani musisi Indonesia karena ada peluang di dalamnya.