Terindikasi Cabul, Laki-Laki DiamankanSatpol PP

SAMPANG (bangsaonline) - FR (32) warga Kelurahan Karang Dalemyang terindikasi melakukan cabul di Gua Lebar Kelurahan Delpenang Sampang, Rabu (17/09), diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, si cewek berhasil kabur.

Kasatpol PP Sampang melalui bagian Penyidik Pegawai Negeri Sipil Jalil menjelaskan, setiap Rabu dalam seminggu sekali, pihaknya melakukan operasi rutin di wilayah gua Lebar dan BHendungan. Sepasang kekasih tersebut tertangkap sebelum melakukan mesum akan tetapi sudah terindikasi ke arah itu.

Lanjut Jalil berdasarkan informasi yang dia dapat yang datang lebih dulu ke dalam gua yaitu yang cewek, dan tidak lama kemudian menyusul yang laki-laki masuk juga masuk ke dalam gua. Saat ditangkap mereka mengaku sudah menikah siri akan tetapi setelah dibawa ke kantor jawaban mereka berbeda. "Saat ditangkap di TKP ngakunya sudah kawin siri tetapi setalah diklarifikasi ke korban dia kenal lewat HP," ujarnya.

Pihaknya akan terus menindaklanjuti si wanita itu dengan mendatangi rumahnya atau menjemputnya untuk memastikan kawin sirinya itu. Hal itu berdasarkan UU nomer 32 Tahun 2004 dengan perda nomer 1 tahun 1980, tentang pembinaan pelanggaran ketentuan trantibun.