DIDATA. PNS yang kena razia didata oleh petugas satpol PP. foto : aries sugiarto/bangsaonline
LAMONGAN (bangsaonline) - Sebanyak 7 PNS di lingkungan Pemkab Lamongan terjaring operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah lokasi, Selasa (16/9/2014). Ada yang terazia di pasar, warung kopi, swalayan, dan beberapa tempat nyantai lainnya.
Kepala Kantor Satpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kabid Ops dan Pengamanan Alfian Helmy mengatakan, rata-rata PNS ini berkelit kalau mereka keluar kantor atas perintah dan izin atasannya. Namun saat ditanya surat izinnya tidak bisa menunjukkan.
"Kami hanya mendata mereka. Tidak punya kewenangan menindak. Makanya saat razia kami libatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Kedua intansi ini yang punya hak untuk menentukan sanksinya meski kami punya SPPNS (Satuan Penyidik Pegawai Negri Sipil)," jelas Helmy.
Upaya penertiban PNS nakal ini akan terus dilakukan pihaknya agar PNS mengerti tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.
"Mestinya kalau sudah jadi PNS malu kalau menghabiskan waktunya di warung kopi ketimbang melayani masyarakat," tandasnya
Data yang dihimpun menyebutkan tujuh PNS pemkab ini berasal dari dinas pendidikan 3, kelurahan 2 ; sekretariat pemkab 1 dan Satpol PP 1.













