Darurat Tenaga Pendidik, Ribuan Guru Honorer di Blitar Unjuk Rasa

Darurat Tenaga Pendidik, Ribuan Guru Honorer di Blitar Unjuk Rasa Aksi para GTT dan PTT di Kabupaten Blitar saat meluapkan kekecewaan mereka terkait aturan seleksi CPNS 2018.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ribuan honorer K2 yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Kabupaten Blitar kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini unjuk rasa bukan lagi dilakukan di masing-masing kecamatan, namun terpusat di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (25/9/2018). Aksi ribuan honorer K2, GTT dan PTT ini juga didampingi ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar.

Ribuan honorer K2, GTT dan PTT ini berorasi sambil membentangkan spanduk yang berisi luapan kekecewaan mereka terkait aturan seleksi CPNS 2018. Mereka menilai, penerimaan CPNS justru melukai tenaga honorer K2, GTT dan PTT. Karena, mereka yang sudah berjuang dan mengabdi puluhan tahun hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah. Khususnya Kabupaten Blitar, dalam seleksi CPNS 2018 hanya mendapatkan kuota tenaga pendidik 170 orang melalui jalur reguler dan 58 jalur honorer K2.

"Moratorium untuk tenaga pendidik sejak 2012 lalu. Di Kabupaten Blitar sendiri mulai 2018 sudah ratusan yang pensiun. Kemudian puncaknya adalah pada 2019 sampai 2022 nanti. Kabupaten Blitar terancam kehabisan tenaga pendidik jika sekarang saja yang bisa ikut rekrutmen CPNS jumlahnya hanya ratusan. Padahal kekurangan kita sebelum sebelum yang akan pensiun ini sebanyak 2.278 di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar," ungkap Ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar.

Mereka juga menuntut pemerintah mencabut Permen PAN-RB 36/2018. Dalam Permen tersebut disebutkan batas usia bagi honorer K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal adalah 35 tahun per 1 Agustus 2018. Batas usia itu dinilai sangat tidak manusiasi. Mereka juga menuntut ada payung hukum pengangkatan mereka sebagai GTT/PTT dan menuntut mendapatkan penghasilan layak, minim UMK.

Apalagi di Kabupaten Blitar tercatat sebanyak 800 honorer K2 bidang pendidikan. Dari jumlah tersebut hanya 70 orang saja yang masih berusia di bawah 35 tahun. Sementara jumlah GTT yang direkrut dari kebijakan sekolah akibat kekurangan tenaga pendidik sebanyak 3.000 orang. Mereka, selama ini diupah hanya dengan gaji Rp 200 hingga Rp 300 ribu perbulan.

"Honorer K2 bidang pendidikan itu adalah sisa rekrutmen CPNS K2 2013 lalu. Sementara jumlah GTT kurang lebih 3.000 orang yang direkrut atas kebijakan sekolah karena masing-masing sekolah kekurangan tenaga pendidik. Jika idealnya satu sekolah ada 9 guru PNS, di Kabupaten Blitar rata-rata hanya punya 3. Kalau tidak merekrut GTT siapa yang mau mengajar," imbuhnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO