CIPKON. Barang bukti ini diamankan pihak Polres Lamongan dari para pelaku. foto : aries sugiarto/bangsaonline
LAMONGAN (bangsaonline) - Sedikitnya 17 orang tersangka pelaku kejahatan dan perjudian ditangkap petugas polisi Polres Lamongan dalam Operasi Cipta Kondisi jelang pelantikan presiden.
Disamping mengamankan para pelaku kejahatan dan perjudian, polisi juga mengamankan ribuan liter minuman keras tradisional jenis arak, tuak dan miras oplosan.
Kapolres Lamongan AKBP Solekan SIK melalui Wakapolres Kompol Aditya Puji didampingi Kabag Ops Kompol Arief Mukti SAS mengatakan, dalam operasi cipkon yang digelar selama hampir dua minggu ini, polisi juga berhasil mengungkap berbagai kasus. “Diantaranya menangkap sindikat curanmor beranggotakan empat orang dan satu orang penadahnya yang beroperasi di 35 TKP. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 11 kendaraan roda dua berbagai jenis,” paparnya, Rabu (10/9).
Disamping pelaku pencurian kendaraan bermotor, petugas juga berhasil menangkap seorang bandar gede (bade) narkoba jenis sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram. “Ini pengungkapan narkotika terbesar di Lamongan. Apalagi baru kali ini polisi berhasil menangkap badarnya,” tandas Aditya.
Selain curanmor dan narkoba, Polres Lamongan juga mengamankan dan memproses kasus perjudian mulai dari judi toto gelap (togel), judi remi dan terakhir judi dadu. “Untuk kasus judi dadu ini melibatkan tersangka seorang kades dan seorang PNS Pemkab Lamongan yang menjadi bandar judi. Namun berhasil lolos dan kini tengah dalam pengejaran anggota,” ungkapnya lagi.
Sedangkan ribuan liter miras merupakan hasil operasi yang dilakukan Sabara Polres Lamongan dan Polsek dibawah jajaran Polres Lamongan. “Operasi semacam ini akan terus dilakukan pihaknya hingga benar-benar menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.













