Kadinsos Banyuwangi Minta Direktur RSUD Sosialisasi Ulang SPM

Kadinsos Banyuwangi Minta Direktur RSUD Sosialisasi Ulang SPM Kadissos Banyuwangi Peni Handayani bersama kabid SPM dan awak media yang mengkonfirmasi permasalahan terkait SPM.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Permasalahan pengurusan dan berlakunya surat pernyataan miskin (SPM) di Kabupaten Banyuwangi masih perlu dipertanyakan. Pasalnya, pengurusan dan berlakunya SPM sendiri masih belum jelas.

"Mulai dari kelurahan/desa sampai Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi hingga ke pihak RSUD penerapanya masih berbeda-beda," ungkap Kadinsos Banyuwangi Peni Handayani saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/7).

Peni menjelaskan bahwa persyaratan SPM yang dibutuhkan dari kelurahan maupun desa cuma satu lembar yang asli. Cara pengurusannya sudah diterapkan lewat online agar pengurusannya lebih mudah dan cepat. 

"Untuk berlakunya SPM terhitung besoknya. Dengan contoh apabila sekarang (Selasa) jadinya, berarti mulai besok (Rabu) terhitung dan awal masuk pasien tetap kami hitung," terangnya.

Seandainya dinyatakan sudah bisa pulang oleh pihak RSUD dan beberapa hari lagi pasien masuk lagi ke RSUD, Peni menjelaskan bahwa Surat SPM itu tetap bisa dipergunakan.

"Karena jangka waktu perpanjangnya masih ada 3 bulan lagi dan tidak usah mengurus. Yang diurus hanya surat rujukan dari Puskesmas setempat," jelasnya kepada awak media

Selain itu, lanjutnya, pemahaman tentang pengurusan dan belakunya SPM ini pihaknya sudah mensosialisasikan di kelurahan, desa juga di RSUD yang ada di Kecamatan Banyuwangi dan Genteng. 

Peni berencana akan meminta kepada direktur RSUD Banyuwangi maupun Genteng untuk segera mensosialisakan lagi pemahaman SPM ini kepada staf-stafnya. Supaya nantinya para staf bisa menerangkan lebih jelas ke keluarga pasien yang menggunakan SPM.

"Kami dari pihak Dinsos memberikan saran kepada masyarakat miskin yang mempunyai penyakit kronis maupun tidak diharapkan agar secepatnya mengurus BPJS miskin agar waktu masuk RSUD tidak keribetan mengurus SPM lagi," terang Peni. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO