​Perwali Dicabut, Peredaran Psikotropika Meningkat Sepuluh Persen

​Perwali Dicabut, Peredaran Psikotropika Meningkat Sepuluh Persen AKBP Bambang S, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com – AKBP Bambang S, kepala Badan Narkotika Nasional () Kota Malang mengungkapkan peredaran psikotropika (pil koplo) mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen di lingkungan pendidikan (siswa sekolah) sejak dinonaktifkannya peraturan wali kota (Perwali) pada tahun 2015 lalu.

Untuk itu, sangat berharap kepada Wali Kota Malang yang terpilih agar menerbitkan kembali perwali dimaksud. Tujuannya agar bisa menekan bahkan membasmi peredaran pil koplo (psikotropika) atau tersebut.

“Jika hal ini dibiarkan berlarut tanpa pengawalan ketat dan tanpa dukungan perwali, kami khawatir masa depan remaja bisa terancam dan dunia pendidikan akan terkontaminasi peredaran ,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini saja jenis mengalami peningkatan pesat. Jumlah bentuk atau modelnya dari sebelumnya ada 50 jenis, kini menjadi 250 jenis. "Semisal model teh arab, permen serta biskuit ataupun bentuk lainnya," terang AKBP Bambang.

Ia mengajak semua pihak, sama-sama memberikan perhatian dan membentengi diri dari kejahatan . "Kota Malang jangan sampai dijadikan ladang bisnis oleh siapapun dan pihak manapun. Perangi ," pungkasnya. (iwa/thu/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO