SUMENEP (bangsaonline) – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Moh Shodiq menyatakan madrasah diniyah (madin) untuk mendapatkan bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) tidak harus menghitung jumlah murid, berapapun jumlah murid tetap bisa mendapatkan bantuan.
”Untuk bantuan RKB memang tidak melihat jumlah siswa, yang penting ada surat izin operasionalnya, bisa mengajukan bantuan RKB,” katanya
Menurut Shodiq, ferivikasi untuk mendapatakn bantuan memang berbeda dengan sejumlah bantuan lain, seperi bantuan Bosda. ”Ya, kalau bosda, memang melihat jumlah murid, jika tidak sampai 30 orang, itu tidak bisa,” terangnya.
Pihaknya juga mengaku sangat risau adanya bantuan yang banyak dinilai masyarakat salah sasaran. Sehingga dirinya berjanji, ke depannya akan melakukan pendataan ulang, sehingga program yang dikeluarkan pemerintah bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
”Jika memang sudah tidak layak dibantu, maka kami akan berusaha untuk mengalihkan ke lembaga lain yang lebih pantas, sehingga tidak ada yang dikeluhkan,” terangnya
Sementara Direktur MTW (Madura Transparance Watch) Abd Rahman menilai, ketentuan pemerintah perlu pengkajian ulang, sebab aktif dan tidaknya madrasah diukur dari jumlah siswa yang ada. "Soalnya ketika terus berjalan, maka adanya program dari pemerintah hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya diri,” katanya
Maka, tujuan dikucurkannya dana dipastikan tidak akan sesuai harapan pemerintah. ”Jelas itu yang akan terjadi, sebab bisa saja walaupun hanya muridnya tiga-empat orang, diajukan oleh pihak pengelolanya dan mendaptakan bantuan. Sehingga sekolah yang muridnya banyak jadi terbengkalai,” ungkapnya
Apalagi, menurut Rahman, fakta di lapangan hampir rata-rata madin yang menerima bantuan RKB banyak madin yang kapabilitasnya perlu dipertanyakan. ”Kami tidak ingin menjelek-jelekkan sekolah, hanya saja faktanya seperti itu dibawah, kalau tidak percaya silahkan cek sendiri di lapangan,” kata dia.













