KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Longgarnya pengawasan terhadap penjualan makanan dan minuman di tingkat pedagang membuat peredaran produk tak layak konsumsi masih saja ditemukan.
Pada inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto di sejumlah swalayan terkemuka, Selasa (5/6) tadi pagi, petugas berhasil menyita 23 titik sasaran mamin tak layak edar, 14 buah di antaranya berstatus kadaluarsa.
Baca Juga: Senam Prolanis Meriahkan HUT ke-56 BPJS Kesehatan
Kasi Kefarmasian, Alkes, dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Mojokerto Kus Muliyati mengungkapkan pihaknya mengamankan 23 barang dari pelaksanaan sidak ramadan kali ini.
"Dalam sidak ini kami mengamankan 23 titik sasaran mamin, 14 temukan mamin yang kadaluarsa. Jenisnya macam-macam mulai dari biskuit, roti, hingga susu kaleng. Kalau krupuk ini nomor kodenya tidak sesuai. Kode 06 mestinya untuk tepung, padahal ini makanan," paparnya.
Sejumlah produk susu kaleng juga diketemukan penyok. Ada juga makanan kue kering dijual tanpa disertai batasan kadaluarsa.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Bupati Ikfina Luncurkan Program Wulandari
Disinggung soal sanksi, Kus menyatakan tak akan gegabah melakukannya. Menurut ia, sidak ini sifatnya pembinaan. "Tapi kalau diperingatkan tiga kali tetap saja tak diindahkan maka penjual akan kita beri sanksi," tandasnya.
Ia juga menegaskan, barang bukti tersebut nantinya akan dimusnahkan karena makanan tersebut rusak.
Pemkot Mojokerto makin mengintensifkan perhatiannya terhadap perkembangan dan ketersediaan stok sembako selama Ramadhan tahun 2018 ini. Plt Wali Kota Mojokerto Suyitno memantau stok barang dan harga sembilan bahan pokok di Pasar Besar Tanjung Anyar serta sejumlah swalayan.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Daerah, Disperindag Kabupaten Mojokerto Gencar Operasi Pasar
Suyitno yang turun ke pasar tradisional terbesar langsung berdialog dengan sejumlah pedagang. Dari hasil sidak diketahui jika stok kebutuhan pokok jelang ramadan masih stabil sehingga belum perlu operasi pasar. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News