​KPU Kota Mojokerto Sortir Surat Suara Pilwali 2018

​KPU Kota Mojokerto Sortir Surat Suara Pilwali 2018 Petugas saat melakukan pelipatan surat suara. foto: Soffan Soffa/ bangsaonline.com

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 100.425 surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto dilakukan penyortiran dan pelipatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Selasa (29/5). Puluhan tenaga usai diberikan pembekalan langsung menuju ruang peryotiran yang berada di bagian belakang gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Idom dari Divisi Keuangan Umum Dan Logistik menjelaskan, surat suara ini sudah siap selama seminggu yang dikirim dari PT Solo Murni. Namun, baru dapat dilakukan penyortiran pada hari ini karena banyak sekali yang dipersiapkan.

Mengenai jumlah keseluruhan surat suara, sesuai nota pengiriman yang diterima KPU Kota Mojokerto ada sekitar 100.425 lembar. Rinciannya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 95.930 plus 2,5 persen surat suara cadangan 4495 lembar.

Dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan, KPU menargetkan selesai selama tiga hari dengan mengerahkan sebanyak 20 pekerja yang diambil dari warga sekitar.

Sedangkan surat suara pemilihan gubenur (Pilgub) yang sedianya dikirim dari PT Pura Kudus hingga kini belum ada pengiriman. Terakhir informasi yang di dapat pengiriman ditunda hingga tanggal 30 Mei 2018.

“Kalau pengerjaan pelipatan dan sortir ini selesai dan surat suara pilgub datang, maka teman-teman di bagian sortir akan dapat langsung melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pilgub,” terangnya.

Aktivitas penyortiran, lanjut Idom, petugas akan melakukan pemeriksaan mengenai kondisi surat suara yang kusut, sobek, ada bercak, gradasi yang mempengaruhi warna surat suara, dan dikategorikan rusak. “Sejauh ini belum ada ditemukan mengenai surat suara yang rusak. Jika ditemukan akan segera kita ganti,” pungkasnya. (sof/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO